Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Musyawarah Desa Inklusi dan Rembuk Stunting Digelar, Desa Samangki Susun Prioritas Pembangunan dalam RKPDes TA 2027
Samangki, 9 Juli 2026 – Pemerintah Desa Samangki menggelar Musyawarah Desa Inklusi dan Rembuk Stunting dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Aula Kantor Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, pada Kamis (09/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa tahun 2027 dengan mengedepankan prinsip inklusivitas serta memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di Desa Samangki.
Musyawarah dihadiri oleh Camat Simbang beserta jajaran, Koordinator KB Kecamatan Simbang, Pendamping Desa, Pemerintah Desa Samangki, BPD, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat dan tamu undangan. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah berdiskusi mengenai usulan program prioritas pembangunan desa serta langkah-langkah strategis dalam penanganan stunting yang akan menjadi bagian dari dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027. Seluruh masukan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Samangki menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Camat Simbang beserta jajaran, Koordinator KB Kecamatan Simbang, Pendamping Desa, serta seluruh tamu undangan yang telah hadir dan memberikan saran serta dukungan demi tersusunnya RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


