Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Transparansi Dana Desa Samangki Tahun 2026

Transparansi Dana Desa Samangki Tahun 2026: Komitmen untuk Kesejahteraan MasyarakatTransparansi Dana Desa Samangki Tahun 2026: Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Desa Samangki — Pemerintah Desa Samangki kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui publikasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada masyarakat, total Dana Desa Samangki Tahun 2026 sebesar Rp 373.456.000 yang dialokasikan untuk berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Adapun fokus penggunaan dana desa tersebut meliputi penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 36.000.000. Selain itu, perhatian besar juga diberikan pada penanganan stunting melalui layanan dasar kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 308.913.000.
Dalam upaya mendukung kemajuan desa, Pemerintah Desa Samangki juga mengalokasikan anggaran untuk pengembangan desa digital sebesar Rp 12.339.320 melalui kegiatan pelatihan website dan penguatan kapasitas desa. Tak hanya itu, penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 5.000.000 turut menjadi bagian dari strategi peningkatan ekonomi desa.
Sementara itu, untuk menunjang kelancaran roda pemerintahan, dialokasikan pula anggaran operasional pemerintah desa sebesar Rp 11.203.680.
Melalui keterbukaan informasi ini, Pemerintah Desa Samangki berharap masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawal penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


