Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
STRUKTUR ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SAMANGKI

Desa Samangki berada di
Kecamatan
Simbang
,
bagian dari wilayah administratif
Kabupaten
Maros
,
Provinsi
Sulawesi Selatan.
Saat ini terdata memiliki populasi penduduk :
0 ORANG
PENDUDUK Laki-laki
0 ORANG
PENDUDUK Perempuan
3905 ORANG
PENDUDUK BELUM MENGISI
3905 ORANG
PENDUDUK TOTAL
| Kode Desa | : | 7309092005 |
| Kode Kecamatan | : | 730909 |
| Kode Kabupaten | : | 7309 |
| Kode Provinsi | : | 73 |
| Kode Pos | : | 90561 |
| Aplikasi | : | OpenSID |
| Versi Aplikasi | : | 2606.0.0 |
| Tema | : | Pusako |
| Versi Tema | : | v4.1 |
OpenSID merupakan aplikasi bersifat Open Source. Dikembangkan oleh OpenDesa demi mendukung keterbukaan informasi dan digitalisasi Desa diseluruh Indonesia
Website OpenDesa
Aplikasi OpenSID
Tema Pusako merupakan Tema atau Theme Premium resmi Aplikasi OpenSID. Layout dan design perpaduan modern dan minimalis. Responsive terhadap semua jenis layar. Memiliki 12 pilihan warna primer. Dilengkapi fitur-fitur bawaan dari OpenSID serta fitur tambahan sebagai pendukung
Selengkapnya
Lihat Demo
| Hari ini | : | 1,375 |
| Kemarin | : | 23,626 |
| Total | : | 1,632,909 |
| OS Anda | : | Unknown Platform |
| Browser Anda | : | Mozilla 5.0 |
Desa Samangki berada di
Kecamatan
Simbang
,
bagian dari wilayah administratif
Kabupaten
Maros
,
Provinsi
Sulawesi Selatan.
Saat ini terdata memiliki populasi penduduk :
0 ORANG
PENDUDUK Laki-laki
0 ORANG
PENDUDUK Perempuan
3905 ORANG
PENDUDUK BELUM MENGISI
3905 ORANG
PENDUDUK TOTAL
| Kode Desa | : | 7309092005 |
| Kode Kecamatan | : | 730909 |
| Kode Kabupaten | : | 7309 |
| Kode Provinsi | : | 73 |
| Kode Pos | : | 90561 |

Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Admin : Administrator

STRUKTUR ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SAMANGKI
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Samangki merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa. Struktur organisasi BPD Desa Samangki terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, serta beberapa anggota yang dipilih berdasarkan perwakilan wilayah dan unsur masyarakat. Setiap anggota BPD mempunyai tanggung jawab untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam hal ini, BPD Desa Samangki bekerja sama dengan kepala desa serta perangkat desa lainnya untuk menyusun dan menetapkan peraturan desa yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Selain itu, BPD juga berfungsi sebagai pengawas dalam pelaksanaan pembangunan desa, memastikan bahwa program-program yang direncanakan berjalan secara transparan dan efektif. Keberadaan BPD sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan akuntabel.
Struktur organisasi BPD Desa Samangki dirancang agar setiap anggota memiliki peran yang jelas dalam menjalankan fungsinya. Ketua bertugas memimpin rapat dan koordinasi, wakil ketua membantu dalam pelaksanaan tugas-tugas organisasi, dan sekretaris bertanggung jawab dalam administrasi dan dokumentasi kegiatan BPD. Dengan struktur yang terorganisir dengan baik, BPD Desa Samangki diharapkan dapat menjadi waah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.
Semua Berita & Artikel
08 September 2026
61 Kali
10 Agustus 2026
65 Kali
09 Juli 2026
130 Kali
06 Juli 2026
104 Kali
23 Juni 2026
175 Kali
23 Juni 2026
84 Kali
22 Juni 2026
80 Kali
04 Januari 2023
1.818 Kali
05 September 2024
1.299 Kali
23 April 2025
860 Kali
03 Januari 2022
786 Kali
16 Januari 2022
748 Kali
15 September 2023
717 Kali
08 Januari 2024
709 Kali
16 November 2023
339 Kali
30 April 2025
242 Kali
05 Juni 2025
209 Kali
16 Juli 2024
434 Kali
22 Desember 2025
104 Kali
16 September 2025
208 Kali
15 September 2023
717 Kali
Agenda Acara & Kegiatan
Link & tautan
Komentar Berita & Artikel
Untuk sementara data bagian ini belum tersedia atau dalam pengembangan, mohon maaf atas ketidak nyamanannya
Media Sosial Desa
Desa Samangki berada di
Kecamatan
Simbang
,
bagian dari wilayah administratif
Kabupaten
Maros
,
Provinsi
Sulawesi Selatan.
Saat ini terdata memiliki populasi penduduk :
0 ORANG
PENDUDUK Laki-laki
0 ORANG
PENDUDUK Perempuan
3905 ORANG
PENDUDUK BELUM MENGISI
3905 ORANG
PENDUDUK TOTAL
| Kode Desa | : | 7309092005 |
| Kode Kecamatan | : | 730909 |
| Kode Kabupaten | : | 7309 |
| Kode Provinsi | : | 73 |
| Kode Pos | : | 90561 |
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 11:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Kantor : Jl. Poros Maros Camba
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
https://samangki.web.id/
Data belum tersedia
OpenSID 2606.0.0 - Pusako v4.1

