Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Musrembang Desa Samangki Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028
Samangki, 10 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang Desa) pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.
Kegiatan Musrembang Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah ini, berbagai usulan, kebutuhan, serta prioritas pembangunan dibahas secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur yang ada di Desa Samangki.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Samangki Hj. Darwana, S.Pd., M.Pd., Camat Simbang H. Muhammad Yusri HR, S.STp,.M.Si, Ketua BPD Desa Samangki Bapak Usman H., Pendamping Desa Bapak Ahmad dan Ibrahim Lamba, Babinsa Desa Samangki, serta para anggota BPD.
Turut hadir pula para Ketua RT, kader Posyandu, Bidan Desa, Penyuluh KB, Ibu Majelis Taklim, Ibu PKK, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang sedang melaksanakan kegiatan pengabdian di wilayah Desa Samangki.
Dalam rangkaian kegiatan, Pendamping Desa Bapak Ahmad menyampaikan sambutan dan arahan mengenai proses penyusunan RKP Desa serta pentingnya menentukan program berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan desa.
Ketua BPD Desa Samangki, Bapak Usman H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran BPD bersama Pemerintah Desa dalam mengawal proses perencanaan pembangunan serta memastikan aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari pembahasan dalam musyawarah.
Sementara itu, Kepala Desa Samangki, Hj. Darwana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa Musrembang Desa menjadi momentum untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan Desa Samangki. Kepala Desa berharap seluruh unsur yang hadir dapat memberikan masukan dan usulan yang konstruktif sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, Camat Simbang membuka kegiatan Musrembang Desa secara resmi sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Dalam arahannya, Camat Simbang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, transparan, dan memperhatikan skala prioritas serta kemampuan desa.
Musrembang Desa kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berbagai usulan dan rencana pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028. Setiap masukan dan aspirasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Samangki ke depan.
Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, pemerintah kecamatan, pendamping desa, Babinsa, tenaga kesehatan, kader, ibu majelis, ibu PKK, tokoh masyarakat, serta generasi muda melalui mahasiswa KKN Unismuh dalam mendukung pembangunan desa.
Melalui pelaksanaan Musrembang Desa ini, Pemerintah Desa Samangki berkomitmen untuk terus mendorong proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan hasil Musrembang Desa dapat menjadi dasar dalam mewujudkan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Samangki yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Bersama membangun desa, menyatukan aspirasi, dan merencanakan masa depan Desa Samangki yang lebih baik. 🌿🤝


