Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Musyawarah Desa Khusus Bahas Pergantian KPM BLT Desa Samangki Tahun Anggaran 2026
Samangki, 22 Juni 2026 – Pemerintah Desa Samangki bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, serta unsur masyarakat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, pada Senin (22/06/2026).
Musyawarah ini dilaksanakan untuk membahas dan menetapkan perubahan penerima manfaat BLT Desa, yaitu pergantian dari atas nama Basse kepada Passe, warga Dusun Pattunuang, Desa Samangki. Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi data penerima manfaat yang telah dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.
Kepala Desa Samangki menyampaikan bahwa pergantian KPM BLT merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memastikan bantuan yang bersumber dari Dana Desa dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan berhak menerima manfaat. Oleh karena itu, setiap perubahan data penerima harus melalui mekanisme musyawarah desa agar prosesnya berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan pertimbangan terkait usulan perubahan KPM BLT. Setelah dilakukan pembahasan bersama dan mencapai kesepakatan, seluruh peserta musyawarah menyetujui pergantian penerima manfaat tersebut.
Melalui Musyawarah Desa Khusus ini, Pemerintah Desa Samangki berharap penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih tepat sasaran, adil, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan seluruh pihak dapat mendukung hasil keputusan yang telah disepakati bersama demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Samangki.


