Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Samangki
Pemerintah Desa Samangki melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Samangki, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Musyawarah tersebut bertujuan untuk membahas dan menetapkan perubahan program dan kegiatan dalam RKPDes Tahun 2026 agar sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Dalam musyawarah ini, salah satu agenda penting yang dibahas adalah penganggaran program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang sebelumnya telah disepakati dalam Musyawarah Desa Khusus. Program tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026 pada Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang bekerja pada sektor rentan.
Pembahasan dilakukan melalui musyawarah bersama dengan mempertimbangkan usulan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan desa. Seluruh peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan sebelum perubahan RKPDes ditetapkan secara bersama-sama.
Melalui pelaksanaan musyawarah ini, diharapkan seluruh program yang telah disepakati dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Samangki selama Tahun Anggaran 2026, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.


