Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Rapat Internal Pemerintah Desa Samangki: Penguatan Tupoksi dan Nilai-Nilai Ramadhan
Pemerintah Desa Samangki menggelar rapat internal dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur desa serta penanaman nilai-nilai Ramadhan sebagai pedoman dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 09 Maret 2026, bertempat di Kantor Desa Samangki, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Samangki, Hj. Darwana, S.Pd., M.Pd, Sekretaris Desa, serta seluruh perangkat desa.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan tupoksi masing-masing perangkat desa agar lebih optimal, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Selain itu, momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran, kebersamaan, serta peningkatan etos kerja.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Samangki menyampaikan arahan terkait pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Ia juga menekankan agar nilai-nilai Ramadhan dapat diimplementasikan dalam setiap aspek pekerjaan sehari-hari.
Rapat berlangsung secara interaktif, di mana para perangkat desa turut memberikan masukan dan berbagi pandangan terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Hal ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan desa secara berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat Desa Samangki dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai keagamaan dan semangat kebersamaan.


