Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Musyawarah Desa Samangki Bahas LPPD & LKPPD Tahun Anggaran 2025
Pemerintah Desa Samangki bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Samangki menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Kantor Desa Samangki. Musyawarah desa ini diselenggarakan oleh BPD Desa Samangki yang diketuai oleh Usman H, dengan menghadirkan berbagai unsur, di antaranya perwakilan kecamatan, pendamping desa, Pemerintah Desa Samangki, Babinsa Desa, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas serta mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Dalam forum tersebut, Sekretaris Desa Samangki mewakili Pemerintah Desa memaparkan secara langsung LPPD dan LKPPD Tahun Anggaran 2025 yang mencakup pelaksanaan program kerja, pengelolaan anggaran desa, serta capaian pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun.
Sementara itu, Kepala Desa Samangki, Hj. Darwana, S.Pd., M.Pd, turut memberikan arahan dan penegasan terkait pentingnya keterbukaan informasi serta peningkatan kinerja pemerintah desa dalam melayani masyarakat.
Proses musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif, di mana peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap laporan yang telah dipaparkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
Ketua BPD Desa Samangki, Usman H, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa musyawarah desa ini merupakan wadah penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan desa yang berkelanjutan.


