Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Gerakan Jumat Bersih Desa Samangki

Desa Samangki, Jumat (13 Februari 2026) — Menindaklanjuti himbauan Camat Simbang Nomor: 75/SBG/II/2026 tentang Gerakan Bersih Lingkungan, Pemerintah Desa Samangki melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA ini dipusatkan di Halaman Kantor Desa Samangki dan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta lembaga desa. Turut hadir dalam kegiatan ini Kader Posyandu Dusun Samanggi, Bidan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT Dusun Samanggi, perangkat desa, penyuluh KB, serta Imam Desa.
Kegiatan Jum’at Bersih ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong antarwarga.
Pemerintah Desa Samangki berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan menjadi budaya positif di tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan desa yang bersih, sehat, dan asri.


