Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DESA (MUSDES), LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDES BARAKKA
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDES BARAKKA
Pada tanggal 20 Desember 2024, telah berlangsung Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Desa Samangki, yang membahas laporan pertanggungjawaban BUMDes Barakka. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bapak Camat Simbang atau perwakilannya, Ibu Kepala Desa Samangki, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya. Musdes ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja BUMDes Barakka dalam menjalankan berbagai program yang mendukung ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.
Laporan pertanggungjawaban BUMDes Barakka menjadi fokus utama dalam pertemuan ini. Para peserta musdes mendengarkan paparan tentang penggunaan dana dan hasil yang dicapai selama periode yang dilaporkan. Dengan adanya transparansi dalam laporan ini, masyarakat dapat lebih memahami bagaimana BUMDes Barakka beroperasi dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian desa. Diskusi dalam musdes juga mencakup masukan dan saran untuk peningkatan kinerja BUMDes di masa depan.
Musdes dan laporan pertanggungjawaban BUMDes Barakka yang dilaksanakan di Aula Desa Samangki ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan sumber daya desa. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil untuk pembangunan desa selalu didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kemajuan Desa Samangki.


