Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
PELATIHAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
PELATIHAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)
Pada Senin, 11 November 2024, di Aula Desa Samngki, telah diselenggarakan pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang melibatkan kepala desa, kepala dusun, serta peserta yang terlibat langsung dalam pengelolaan BUMDes. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang cara-cara efektif dalam mengelola BUMDes, yang merupakan salah satu aset penting dalam pemberdayaan ekonomi desa. Para peserta pelatihan terdiri dari anggota kelompok pengelola dan pihak terkait lainnya yang ingin meningkatkan kapasitas dalam menjalankan usaha desa.
Pelatihan tersebut mencakup berbagai materi terkait dengan pengelolaan BUMDes, mulai dari aspek administrasi, keuangan, hingga strategi pengembangan usaha. Salah satu materi penting yang dibahas adalah teknik penulisan pembukuan yang akurat dan transparan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keuangan di tingkat desa. Selain teori, peserta juga diberikan kesempatan untuk langsung mempraktekkan pembukuan sederhana yang dapat diterapkan dalam pengelolaan BUMDes.
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk menciptakan pengelolaan BUMDes yang lebih profesional dan efisien, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Dengan menguasai teknik-teknik yang tepat dalam pengelolaan usaha, diharapkan para pengelola BUMDes dapat mengoptimalkan potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Pelatihan ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pengembangan kapasitas sumber daya manusia di desa, sekaligus mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis desa yang semakin berkembang.


