Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DESA (MUSDES), PEMBAHASAN RANCANGAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
PEMBAHASAN RANCANGAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Pada Jumat, 20 Desember 2024, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Desa Samangki, yang membahas Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bapak Camat Simbang atau perwakilannya, Ibu Kepala Desa Samangki, serta seluruh perangkat desa dan tamu undangan lainnya. Musdes ini menjadi forum penting bagi warga desa untuk turut serta dalam proses perencanaan pembangunan desa melalui pembahasan anggaran yang akan digunakan untuk tahun anggaran 2025.
Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 menjadi fokus utama dalam pertemuan ini, di mana anggaran yang akan disusun diharapkan dapat mencakup kebutuhan dan prioritas pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak memberikan masukan yang konstruktif agar penggunaan anggaran desa dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga Desa Samangki. Pembahasan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Kegiatan Musdes yang dilaksanakan di Aula Desa Samangki ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran. Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat dijalankan dengan efektif dan efisien, membawa kemajuan yang berkelanjutan bagi Desa Samangki.


