Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
BAZNAS Maros Salurkan ZIZ 2026, Warga Desa Samangki Terima Bantuan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIZ) kepada kaum dhuafa dan guru mengaji se-Kabupaten Maros tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di wilayah Kabupaten Maros. Dalam kegiatan tersebut, Ibu Desa Samangki, Hj. Darwana, S.Pd., M.Pd, turut hadir mendampingi warga Desa Samangki yang menjadi penerima manfaat.
Sebanyak 10 warga dhuafa dari 7 dusun di Desa Samangki serta 2 orang guru mengaji menerima bantuan dalam kegiatan tersebut. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran kepada penerima yang berhak, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan para guru mengaji.
Proses pendistribusian dilakukan secara langsung oleh BAZNAS Kabupaten Maros, dengan tetap melibatkan pemerintah desa dalam pendampingan penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Samangki serta memperkuat kepedulian sosial dan semangat berbagi di tengah kehidupan bermasyarakat.


