Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Transparansi APBDes Desa Samangki: Wujud Keterbukaan Informasi Publik
Desa Samangki — Pemerintah Desa Samangki menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait pengelolaan keuangan desa. Melalui publikasi ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi anggaran desa.
Transparansi APBDes menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan desa.
Pemerintah Desa Samangki berharap pengelolaan anggaran desa ke depan dapat semakin transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga.


