Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DESA PENGHAPUSAN ASET DESA DAN PEMBAHASAN DRAF RANCANGAN APBDES TA 2026
MUSYAWARAH DESA
PENGHAPUSAN ASET DESA DAN PEMBAHASAN DRAF RANCANGAN APBDES TA 2026
Senin, 29 Desember 2025
Pemerintah Desa Samangki melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Penghapusan Aset Desa dan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa dan dihadiri oleh Bapak Camat Simbang, unsur Pemerintah Desa, BPD serta perwakilan masyarakat.
Musyawarah Desa merupakan forum penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa, sebagai bentuk pelaksanaan prinsip Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset desa.
Kegiatan musyawarah diawali dengan sambutan dan penjelasan dari Kepala Desa Samangki, yang menyampaikan pentingnya penghapusan aset desa yang sudah tidak layak pakai atau tidak lagi memiliki nilai manfaat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Kepala Desa juga menekankan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 harus mengedepankan kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung pembangunan desa.
Dalam agenda penghapusan aset desa, Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Samangki, Bapak Syarif, membacakan daftar nama-nama aset desa yang diusulkan untuk dihibahkan maupun dihapuskan, dengan alasan kondisi aset tersebut mengalami kerusakan berat dan sudah tidak layak digunakan. Penyampaian ini dilakukan secara terbuka agar seluruh peserta musyawarah dapat mengetahui dan memahami kondisi aset desa yang dimaksud.
Selanjutnya, musyawarah dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026, yang mencakup rencana pendapatan desa, alokasi belanja, serta pembiayaan desa.
Melalui diskusi yang berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan, diharapkan keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Samangki. Musyawarah ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi, kebersamaan, serta sinergi antara Pemerintah Desa dan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Desa Samangki berkomitmen untuk menjadikan hasil Musyawarah Desa ini sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa, demi terwujudnya tata kelola pemerintah desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.


