Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026
Selasa, 30 September 2025
Aula Kantor Desa Samangki
Pemerintah Desa Samangki bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan program prioritas desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, sesuai dengan hasil musyawarah perencanaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. RKPDes menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBDes tahun berikutnya sehingga pembangunan desa berjalan lebih terarah, transparan, dan partisipatif.
Dengan adanya penetapan RKPDes ini, Pemerintah Desa Samangki berharap seluruh program yang disepakati dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong kemajuan Desa Samangki secara berkelanjutan.


