Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
MUSYAWARAH DUSUN DI DUSUN BALANGAJIA: WUJUD PARTISIPASI WARGA DALAM PEMBANGUNAN DESA
MUSYAWARAH DUSUN DI DUSUN BALANGAJIA: WUJUD PARTISIPASI WARGA DALAM PEMBANGUNAN DESA
Samangki, 10 Juni 2025 – Pemerintah Desa Samangki melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Balangajia pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memastikan perencanaan pembangunan desa berbasis kebutuhan nyata warga.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Dusun Balangajia, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta perangkat desa lainnya. Dalam suasana yang hangat dan terbuka, warga menyampaikan berbagai usulan terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kepala Dusun Balangajia dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah seperti ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap suara warga didengar dan menjadi bagian dari proses pembangunan,” ujarnya.
Musdus ini juga menjadi ruang evaluasi atas pelaksanaan program-program sebelumnya, sekaligus menyusun rencana kegiatan yang akan diusulkan dalam RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun berikutnya. Beberapa isu prioritas yang mencuat antara lain perbaikan jalan lingkungan, penambahan lampu penerangan, serta pelatihan keterampilan bagi pemuda dan ibu rumah tangga.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kegiatan musyawarah ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi warga serta mempercepat terwujudnya Desa Samangki yang lebih maju dan sejahtera.


