Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Realisasi APBDes Desa Samangki Tahun Anggaran 2025
Realisasi APBDes Desa Samangki Tahun Anggaran 2025: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
Desa Samangki — Pemerintah Desa Samangki menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan, total pendapatan desa tercatat sebesar Rp 2.852.304.415 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, pendapatan transfer, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta pendapatan lain-lain. Pendapatan tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Desa Samangki.
Adapun realisasi belanja desa mencapai Rp 2.589.306.315 yang dialokasikan ke beberapa bidang utama, di antaranya bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana. Penggunaan anggaran ini difokuskan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, terdapat pembiayaan desa yang meliputi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, dengan hasil akhir berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 71.129.160. SiLPA ini akan menjadi bagian dari pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah Desa Samangki berharap melalui publikasi ini, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka kondisi keuangan desa serta turut berperan aktif dalam mengawal jalannya pembangunan. Transparansi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong pengelolaan anggaran desa yang semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.


