Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
Infografis APBDes Desa Samangki Tahun Anggaran 2026

Infografis APBDes Desa Samangki Tahun Anggaran 2026: Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan
Desa Samangki — Pemerintah Desa Samangki mempublikasikan infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan transparansi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan desa tahun 2026 sebesar Rp 1.445.822.000 yang bersumber dari pendapatan transfer, meliputi Dana Desa sebesar Rp 373.456.000 serta Alokasi Dana Desa sebesar Rp 1.072.366.000.
Sementara itu, total belanja desa direncanakan sebesar Rp 1.511.951.160 yang dialokasikan ke berbagai bidang prioritas. Pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dialokasikan anggaran sebesar Rp 1.044.305.558 yang mencakup operasional pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa, dialokasikan sebesar Rp 322.761.320 yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan sarana dan prasarana desa.
Selain itu, bidang pembinaan kemasyarakatan desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 48.610.783 yang digunakan untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan kepemudaan. Pada bidang pemberdayaan masyarakat desa dialokasikan sebesar Rp 47.314.729 guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dan masyarakat. Adapun untuk bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak dialokasikan sebesar Rp 48.958.770.
Dalam aspek pembiayaan, tercatat sebesar Rp 66.129.160 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya serta pengeluaran pembiayaan.
Melalui publikasi infografis ini, Pemerintah Desa Samangki berharap masyarakat dapat mengetahui secara jelas arah kebijakan dan penggunaan anggaran desa. Transparansi ini menjadi bagian penting dalam mendorong partisipasi masyarakat serta memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga.


