Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA)

HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA)HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA)
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Pemerintah Desa Samangki menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh perangkat desa dan masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Desa Samangki menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas lembaga penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama—mulai dari aparatur pemerintah hingga seluruh lapisan masyarakat. Dengan mengedepankan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan transparansi, diharapkan pelayanan publik di Desa Samangki dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga.
Pemerintah desa juga terus berupaya memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membuka akses informasi yang mudah dan jelas melalui kanal resmi desa. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.
Melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini, Desa Samangki mengajak seluruh warga untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bersih dari korupsi, serta mendukung terciptanya pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.


